PT BPR Nusantara Artha Makmur merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan perbankan, kami lahir dengan nama BPR Tandu Artha yang didirikan dengan Akte Pendirian Nomor 157 Tanggal 23 Agustus 1994 dihadapan Notaris Raden Mas Soerjanto Partaningrat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor : 02-15008.HT.01.01.TH.95 tertanggal 20 November 1995.
Pada tanggal 28 Desember 2015 berganti nama menjadi BPR Nusantara Artha Makmur atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPR NAM dengan Akte Notaris nomor 8 tanggal 20 Januari 2016 dihadapan Notaris Bertha Herawati, SH dan telah dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0001324.AH.01.02 Tahun 2016.
BPR Nusantara Artha Makmur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui produk jasa terbaik kami dari Tabungan, Deposito dan Kredit, sehingga BPR Nusantara Artha Makmur dapat menjadi relasi atau rekan nasabah dalam memperoleh modal untuk berusaha atau mengembangkan usahanya yang dapat dipercaya dan dapat menjadi kepercayaan nasabah untuk menyimpan uangnya.